Wakaf Al-Qur'an dari Hamba Allah ke pondok pesantren Miftah Khairil ummah Amalan Jariyah terus mengalir
Pada tanggal 20 Maret 2021 yang lalu Hamba Allah Wakafkan Al-Qur'an ke pondok pesantren MIFTAH KHAIRIL UMMAH Desa Koto baru kecamatan Singingi Hilir kabupaten kuantan Singingi Riau.
Wakaf Al-Qur'an ini langsung di terima oleh Ustadz Mahyu Budiman, S. Pd.I selaku kepala Madrasah Tsanawiyah Miftahul Khairiyah Desa Koto baru kecamatan Singingi Hilir.
Kemudian Ustadz Mahyu Budiman menyerahkan bantuan Wakaf Al-Qur'an ini ke Buya Alzekrillah Syaf, S. Psi selaku pimpinan pondok pesantren MIFTAH KHAIRIL UMMAH serta Lansung di serahkan kepada perwakilan Santri dan santriwati pondok pesantren MIFTAH KHAIRIL UMMAH yang mengikuti program Tahfidzul Qur'an di kantor MTs Miftahul khairiyah.
Ustadz Mahyu Budiman katakan Siapa sih yang tidak menginginkan pahala yang terus mengalir tanpa henti, bahkan mengalir terus sampai kita sudah meninggal dunia nanti. Semua orang tentunya mengharapkan hal tersebut, karena itulah salah satu pahala yang nantinya akan membantu manusia mendapatkan pertolongan dari Allah saat hidup di dunia maupun di akhirat kelak. Salah satu cara untuk mendapatkannya adalah dengan berwakaf.
Wakaf adalah ibadah mulia yang bisa dilaksanakan oleh kaum muslimin, terlebih jika yang mendapatkan manfaatnya adalah orang-orang muslim yang kemudian mendoakan para pemberinya. Salah satu wakaf yang ringan dan bisa ditunaikan oleh umat muslim adalah wakaf Al-Quran.
Wakaf Al-Quran merupakan salah satu amal jariyah dan akan menjadi sumber pahala yang Insya Allah terus mengalir bagi orang-orang yang melaksanakannya. Hanya dengan wakaf Al-Quran untuk santri dan santriwati pondok pesantren MIFTAH KHAIRIL UMMAH dan diniatkan karena Allah, selama masih dibacakan maka setiap bacaan juga akan menjadi pahala yang terus mengalir bagi orang yang mewakafkan Al-Quran tersebut.
Wakaf Al-Quran Termasuk dalam Amal Jariyah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Yang Artinya
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih”. (HR. Muslim no. 1631)
Sedekah jariyah yang dimaksud adalah perbuatan baik yang manfaatnya dapat terus dirasakan seperti wakaf tanah dan wakaf Al-Quran. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.
“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah: (1) Ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan. (2) Anak soleh yang ia tinggalkan. (3) Mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan. (4) Masjid yang ia bangun. (5) Rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun (6) Sungai yang ia alirkan. (7) Sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup. Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah no. 242)
Dari dua hadis di atas sudah menjelaskan bagaimana amal jariyah yang dilakukan oleh manusia akan menjadi sumber pahala yang terus mengalir, dan salah satu di antaranya adalah dengan wakaf Al-Quran.
Wakaf Al-Quran dari Anda tentunya akan sangat membantu mereka di sana. Selama terus dibaca dan dimanfaatkan untuk kebaikan, wakaf Al-Quran dari Anda akan terus menjadi sumber pahala yang terus mengalir bagi Anda, juga menjadi lahan dakwah islam



Posting Komentar untuk "Wakaf Al-Qur'an dari Hamba Allah ke pondok pesantren Miftah Khairil ummah Amalan Jariyah terus mengalir"